2 Cara Video Call 8 Orang di WhatsApp Terbaru

Baru-baru ini, Aplikasi chatting yang paling banyak digunakan oleh orang diseluruh dunia yaitu WhatsApp resmi mengumumkan fitur baru yakni Group Video Call 8 orang. Dimana pada fitur ini kita bisa melakukan panggilan video hingga 8 orang melalui aplikasi whatsapp yang mana sebelumnya kita hanya bisa melakukan panggilan bersama maksimal empat orang saja.

Fitur baru ini bisa kamu jumpai untuk WhatsApp Android dan iOS versi terbaru. Silahkan cek Google Play Store atau Apps Store untuk meng-update ke versi teranyar. Saya sendiri langsung coba menjajal fitur baru ini yang menjadi pesaing utama bagi aplikasi rapat online Zoom. Ada dua cara untuk menggunakan panggilan audio atau video grup.

Seperti pada fitur panggilan video sebelumnya, ada dua cara yang bisa kamu pakai untuk melakukan panggilan video hingga 8 orang ini. Yuk simak caranya berikut ini:

2 Cara Video Call 8 Orang di WhatsApp

Cara pertama

1. Silahkan kamu buka chat orang yang hendak dihubungi.

2. Pilih ikon telepon atau video dibagian kanan atas. Kamu bisa memilih untuk melakukan panggilan suara atau video call.

3. Setelah penelepon pertama menjawab telepon, Kamu atau teman kamu itu akan menjumpai ikon ‘+’ yang ada di kanan atas untuk  menambahkan maksimal hingga delapan orang dalam satu telepon.

Cara kedua

1. Pengguna bisa membuka grup dan pilih ikon ‘telepon +’ di bagian kanan atas layar.

2. Lalu pilih siapa saja anggota grup yang hendak dihubungi

Fitur baru ini sengaja diluncurkan di tengah pandemi Covid-19 demi membantu memudahkan kita dalam menerapkan belajar, bekerja, dan ibadah #dirumahaja. WhatsApp juga mengatakan, pada bulan Maret lalu, pengguna menghabiskan 15 miliar menit setiap harinya di panggilan WhatsApp Audio maupun WhatsApp Video. Angka tersebut melonjak dari hari-hari biasa.

Untuk bisa menggunakan fitur baru ini, seluruh pengguna harus memperbarui aplikasi WhatsApp di ponsel kesayangannya masing-masing. Rumor kemunculan fitur video call 8 orang ini telah merebak di tengah maraknya larangan keluar rumah di tengah pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir.

Tinggalkan komentar