Ini yang membedakan BRILink EDC dan BRILink Mobile

Saya yakin Masyarakat makin kesini makin banyak yang tahu apa itu BRILink, terutama dengan pendahulunya yaitu Agen BRILink dengan alat BRILink EDC atau mini ATM, seiring waktu, Masyarakat para peminat untuk menjadi Agen BRILink tidak lagi mendapat alat mesin EDC”, Agen yang sudah terdaftar dialihkan alat transaksinya menggunakan Aplikasi yaitu yang disebut BRILink Mobile.

Apasih yang membedakan BRILink EDC dengan BRILink Mobile?

Bila dibeda-bedakan ataupun  dibandingkan kedua alat ini kegunaannya mungkin sama saja, yang membedakan terletak pada bagaimana kita mengoperasikannya.

Bila mesin yang disebut EDC (Electronic Data Capture) cara kerjanya adalah bila kita ingin bertransaksi menggunakan alat ini maka kita harus terlebih dahulu mempunyai kartu ATM. Menggunakanya dengan cara menggeseknya pada bagian yang sudah disediakan untuk gesek kartu sesuai petunjuk yang dijelaskan oleh pihak Bank baik itu ATM Agen maupun Nasabah.

Aplikasi BRILink Mobile, bila EDC harus menggunakan kartu ATM tidak dengan BRILink mobile yang tidak diharuskan menggunakan ATM, tanpa ATM pun beberapa transaksi masih bisa dilaksanakan bahkan untuk saya sendiri bisa dihitung jari tangan untuk menghitung transaksi yang menggunakan kartu ATM.

Lalu apa kelebihan dan kekurangan dari kedua alat transaksi ini? 

Bila pertanyaan seperti ini mungkin bisa dijawab oleh Orang yang sudah menggunakan kedua alat ini ya,,,mungkin oleh Agennya itu sendiri. Maka dari itu saya sebagai salah satu Agen akan coba jawab dengan apa yang pernah saya alami dalam menggunakan kedua alat transaksi BRILink ini.

Baca! Pahami Kekurangan kelibebihan BRILink Mobile

Untuk EDC menurut saya, salah satunya yaitu tidak bisa transaksi tanpa kartu ATM kalau hanya transaksinya bayar listrik, transfer sesama BRI ataupun sipatnya membayar yang lainnya, rasanya agak ribet menurut saya.

BRILink Mobile, kalau BRILink Mobile tidak bisanya transaksi debet rekening via ATM Nasabah non BRI, harus adanya OTP sebagai pengganti PIN ATM, dengan OTP jangankan dipedesaan diperkotaanpun masih banyak yang tidak mengerti apa itu OTP, syarat mendapatkan OTP adalah terdaftarnya nomor handphone dalam rekening dibuktikannya dengan aktifnya mBanking baik itu SMS Banking ataupun internet Banking. Ada sebagian Nasabah yang datang ke saya bilang, kalau mBanking / internet Banking aktif ngapain saya harus ke Agen BRILink” saya transfer saja langsung dari handphone saya.

Bila berbicara kelebihan tentu ada di kedua alat transaksi ini,
Alat EDC, bisa tarik tunai via ATM BRI maupun kartu ATM non BRI, dan kelebihan dari BRILink Mobile adalah bisa transaksi pembayaran, transfer sesama BRI ataupun bayar setor pinjaman BRI tanpa harus gesek ATM.

Mungkin hanya itu yang bisa saya jelaskan tentang perbedaan dikedua alat transaksi Agen BRILink ini, yang sebetulnya masih ada beberapa yang membedakan kita bahas lain kali dan hal ini saya rasa lama kelamaan akan dirasakan dan diketahui oleh para Agen dalam bertransaksi, waktu akan menjawabnya.

Sebelum saya menutup, kita simpulkan dari penjelasan diatas apa yang membedakan dari kedua alat ini saya simpulkan satu saja yang paling dikeluhkan oleh para Agen.

EDC, saya rasa kalau EDC adalah mengharuskan gesek kartu ATM pada semua transaksi dan BRILink diharuskannya pakai OTP pada saat transaksi menggunakan ATM dan tidak semua transaksi diharuskan pakai kartu ATM.

Keluhan Agen untuk saat ini lebih cenderung banyak kepada aplikasi BRILink Mobile karena banyaknya transaksi Nasabah yang menggunakan kartu ATM tidak bisa dilayani disebabkan kebanyakan dari mereka tidak terdaftar mBanking  atau tidak terdaftarnya nomor handphone mereka direkening masing-masing untuk menerima kode OTP, dari kebanyakan Agen menginginkan pindah menggunakan EDC namun menurut pihak Bank ketersediaan alat sudah “tidak ada stok atau tidak tersedia lagi”.

Sekian tulisan kali ini semoga bermanfaat bagi yang membaca dan utamanya buat saya menjadi catatan keseharian saya untuk saya baca kembali dikemudian hari, coretan ini mungkin jauh dari kata baik dari itu saya atas nama pribadi mohon maaf atas segala kekurangannya.

Tinggalkan komentar